- VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi
lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan
konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi
pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan
kesejahteraan umum.
- MISI
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
- Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
- TUJUAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan
agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan
akuntabel,
Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara
berkelanjutan dan stabil, dan
Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
- FUNGSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap
keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
- TUGAS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan
pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan,
sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
sumber :
www.ojk.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar