Sudah lebih dari 65 tahun pancasila sebagai dasar negara dan
pedoman bagi masyarakat Indonesia, didalam pancasila pun terdapat poin-poin
penting yang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tulisan
kali ini akan dijabarkan lebih lanjut arti dari poin-poin tersebut.
Sila I
“ketuhanan yang maha
Esa”
Sila pertama dan yang paling utama ini mengandung arti bahwa
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama, Tuhan menjadi dasar dalam
kehidupan sehari-hari baik dalam beribadah, bersosialisasi, berdemokrasi dan
yang lainnya. Dalam sila ini bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan dan
merupakan sumber dari segala sumber. Setiap agama harus menghormati agama lain
dan saling menjaga kekeluargaan didalam kehidupan, saling menghormati dan
bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam hal beribadah..
Sila II
“kemanusiaan yang adil
dan beradab”
Didalam sila ini mengandung pengertian bahwa manusia adalah
makhluk yang beradab dan adil yang harus dilindungi. Seluruh rakyat dianggap
sejajar dimata Tuhan baik miskin ataupun kaya, pejabat ataupun rakyat biasa. Masyarakat
ataupun pejabat negara harus menghormati satu sama lain dan berlaku adil. Saling
bertoleransi satu dengan yang lainnya.
Sila III
“Persatuan Indonesia”
Dalam sila ini masyarakat dari sabang sampai merauke
dituntut untuk saling bersatu menjaga keutuhan NKRI. Bersatu dengan tidak
membedakan ras, budaya, suku dan agamanya. Kita adalah satu yakni bangsa
Indonesia yang dikenal dengan semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’. Walaupun kita
berbeda akan tetapi kita tetap bersatu dan sati tujuan.
Sila IV
“Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
Dalam kehidupan bermasyarakat pasti banyak terjadi perbedaan
yang mencolok. Hal ini dikarenakan tidak ada manusia di dunia ini yang sama. Pada
sila keempat ini menjelaskan tentang budaya berdemokrasi, bahwa perbedaan itu
hal yang wajar dan tidak perlu di perdebatkan. Kita harus lebih mengutamakan
negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi, menghormati setiap pendapat
orang lain dan menyelesaikan segala sesuatu dengan musyawarah.
Sila V
“keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”
Seluruh masyarakat berhak untuk memperoleh keadilan dan
kehidupan yang layak. Di Indonesia memiliki keadilan dan derajat yang sama
dimata pemerintah maupun didepan hukum. Kita
harus menjunjung tinggi keadilan, bersikap adil terhadap sesama, menolong
sesama tanpa pandang bulu, menghargai dan menghormati satu sama lain dan
melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar