Demokrasi
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan
oleh suatu negara yang bertujuan untuk kedaulatan rakyat. Kata “Demokrasi”
berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang
berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat,
atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam
bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif
terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif
itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur –
unsur rule of law atau syarat – syarat demokrasi sebagaimana yang telah
dikemukakan. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani
menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, rakyat
juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga
ketertiban umum, dan lain – lain.
Lalu bagaimana dengan kabar demokrasi di Indonesia, apakah
sudah dikatakan baik atau belum? Demokrasi dikatakan baik apabila semua
keputusan berada ditangan rakyatnya. Namun yang terjadi di Indonesia justru
sebaliknya. Para wakil rakyat justru lebih mengedepankan jabatan ketimbang
mengabdi kepada rakyat sebagai mana mestinya, padahal mereka dipilih oleh
rakyat untuk mengabdi bukan untuk mencari materi semata. Kalau sudah seperti
ini apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara Indonesia? Demokrasi
seperti apa yang harus ada di Indonesia agar negara kita ini tidak melulu
tertinggal dengan bangsa lain.
Sejak 17 agustus 1945 indonesia telah menetapkan pancasila
sebagai dasar negara republik Indonesia. Dengan begitu segala sesuatu yang
bersangkutan dengan negara RI harus dilandasi dengan pancasila, termasuk
pelaksanaan demokrasi. Hal ini diperkuat oleh kesadaran diri bangsa yang
menjadikan pancasia sebagai jati diri bangsa.
Walaupun kata demokrasi tidak tercantum dalam pancasila
namun pengertian yang terkandung dalam pancasila sudah melekat dalam diri
bangsa. Demikian dengan demokrasi, Indonesia tidak bisa hidup tanpa dasar hukum
yang bukan pancasila. Isi yang terkandung dalam pancasila sangat berbeda jauh
dengan negara-negara barat yang lebih mengedapankan individualisme dan
liberalisme. Pancasila sudah disiapkan semenjak proklamasi untuk dijadikan
pandangan hidup dan dasar negara bangsa indonesia.
Bela negara
Apa yang dimaksud dengan
bela negara? Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Di zaman
sekarang sikap bela negara bukan soal berperang melawan penjajah, tetapi lebih
ke cinta pada tanah air. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada
negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan
baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh
bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan negara.
Adapun unsur-unsur dari sikap bela negara antara lain :
1.
Cinta tanah air
2.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.
Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
4.
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5.
Memiliki kemampuan awal bela negara
Kemudian bagaimana dengan pendidikan bela negara di
Indonesia? Setelah era reformasi banyak hal yang terjadi di indonesia salah
satunya adalah fenomena lunturnya nasionalisme. Hal ini diperkuat dengan
runtuhnya moral para anak muda. Kita sebut saja para anak-anak SMA atau STM
yang sering tawuran dijalanan. Hal ini adalah salah satu contoh bagaimana
pendidikan bela negara di Indonesia masih sangat kurang. Mengingat kesadaran bela
negara yang masih rendah di kalanganmasyarakat kita, terutama di kalangan elite
(politik dan ekonomi) serta kaum intelektual/akademisi, dapat dikatakan bahwa
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk menanamkam kesadaran bela negara masih
sangat relevan dan masih sangat dibutuhkan di era reformasi saat ini dan di
masa mendatang. Namun perlu dicarikan format yang lebih efektif, lebih sesuai
dengan kondisi masyarakat dan lebih bersifat konkrit dan realistis agar tidak
terkesan sebagai suatu kegiatan indoktrinasi teori yang bersifat abstrak dan
membosankan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk masyarakat umum akan
sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya menanamkan kesadaran akan hak dan
kewajiban konstistusional sebagai warga negara untuk mempertahankan negara.
Pendidikan bela negara harus dimulai sejak dini didalam kehidupan bemasyarakat,
sehingga mereka akan sadar betapa pentingnya sikap bela negara.
Disini penulis sebagai seorang mahasiswa juga ikut serta
dalam mebela negara salah satunya adalah dengan melestarikan budaya untuk
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,
menaati rambu-rambu lalu lintas, belajar sebagai seorang pelajar dan
yang paling penting adalah mencintai produk dalam negri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar