Powered By Blogger

Rabu, 08 April 2015

Pengertian Demokrasi dan Bela Negara

Demokrasi
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh suatu negara yang bertujuan untuk kedaulatan rakyat. Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur – unsur rule of law atau syarat – syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum, dan lain – lain.
Lalu bagaimana dengan kabar demokrasi di Indonesia, apakah sudah dikatakan baik atau belum? Demokrasi dikatakan baik apabila semua keputusan berada ditangan rakyatnya. Namun yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Para wakil rakyat justru lebih mengedepankan jabatan ketimbang mengabdi kepada rakyat sebagai mana mestinya, padahal mereka dipilih oleh rakyat untuk mengabdi bukan untuk mencari materi semata. Kalau sudah seperti ini apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara Indonesia? Demokrasi seperti apa yang harus ada di Indonesia agar negara kita ini tidak melulu tertinggal dengan bangsa lain.
Sejak 17 agustus 1945 indonesia telah menetapkan pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia. Dengan begitu segala sesuatu yang bersangkutan dengan negara RI harus dilandasi dengan pancasila, termasuk pelaksanaan demokrasi. Hal ini diperkuat oleh kesadaran diri bangsa yang menjadikan pancasia sebagai jati diri bangsa.
Walaupun kata demokrasi tidak tercantum dalam pancasila namun pengertian yang terkandung dalam pancasila sudah melekat dalam diri bangsa. Demikian dengan demokrasi, Indonesia tidak bisa hidup tanpa dasar hukum yang bukan pancasila. Isi yang terkandung dalam pancasila sangat berbeda jauh dengan negara-negara barat yang lebih mengedapankan individualisme dan liberalisme. Pancasila sudah disiapkan semenjak proklamasi untuk dijadikan pandangan hidup dan dasar negara bangsa indonesia.

Bela negara
Apa yang dimaksud dengan  bela negara? Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Di zaman sekarang sikap bela negara bukan soal berperang melawan penjajah, tetapi lebih ke cinta pada tanah air. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Adapun unsur-unsur dari sikap bela negara antara lain :
1.       Cinta tanah air
2.       Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.       Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
4.       Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5.       Memiliki kemampuan awal bela negara
Kemudian bagaimana dengan pendidikan bela negara di Indonesia? Setelah era reformasi banyak hal yang terjadi di indonesia salah satunya adalah fenomena lunturnya nasionalisme. Hal ini diperkuat dengan runtuhnya moral para anak muda. Kita sebut saja para anak-anak SMA atau STM yang sering tawuran dijalanan. Hal ini adalah salah satu contoh bagaimana pendidikan bela negara di Indonesia masih sangat kurang. Mengingat kesadaran bela negara yang masih rendah di kalanganmasyarakat kita, terutama di kalangan elite (politik dan ekonomi) serta kaum intelektual/akademisi, dapat dikatakan bahwa Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk menanamkam kesadaran bela negara masih sangat relevan dan masih sangat dibutuhkan di era reformasi saat ini dan di masa mendatang. Namun perlu dicarikan format yang lebih efektif, lebih sesuai dengan kondisi masyarakat dan lebih bersifat konkrit dan realistis agar tidak terkesan sebagai suatu kegiatan indoktrinasi teori yang bersifat abstrak dan membosankan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk masyarakat umum akan sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban konstistusional sebagai warga negara untuk mempertahankan negara. Pendidikan bela negara harus dimulai sejak dini didalam kehidupan bemasyarakat, sehingga mereka akan sadar betapa pentingnya sikap bela negara.
Disini penulis sebagai seorang mahasiswa juga ikut serta dalam mebela negara salah satunya adalah dengan melestarikan budaya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,  menaati rambu-rambu lalu lintas, belajar sebagai seorang pelajar dan yang paling penting adalah mencintai produk dalam negri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar