PENGERTIAN
BPR
Bank perkreditan rakyat (BPR) merupakan bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
FUNGSI BPR
FUNGSI BPR
Fungsi utama BPR adalah memberikan bantuan kredit baik
berupa kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil dengan
jaminan kepada rakyat yang berada di daerah.
KEGIATAN
BPR
Kegiatan BPR untuk mendukung fungsinya tersebut antara
lain:
a) memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menerima tabungan mereka dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b) memberikan kredit;
c) menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah; serta
d) menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau pada bank lain.
a) memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menerima tabungan mereka dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b) memberikan kredit;
c) menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah; serta
d) menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau pada bank lain.
BPR DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN-KEGIATAN ANTARA LAIN :
a) menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam jasa lalu lintas pembayaran;
b) melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
c) melakukan usaha penyertaan modal;
d) melakukan usaha perasuransian; serta
e) melaksanakan usaha lain di luar usaha yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Berikut
ini adalah produk-produk dari BPR Bhakti Daya Ekonomi Yogyakarta :
- Kredit umum
- Kredit kelompok pengusaha mikro
- Kredit kelompok swadaya masyarakat
- Kredit pensiunan
- Kredit pegawai
- Deposito berjangka
- Tabungan kelompok
- Tabungan usaha
- Tabungan siswa
- Tabungan ekonomi
- Tabungan simpanan arisan ekonomi
sumber :
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-fungsi-tugas-dan-kegiatan-bank-perkreditan-rakyat.html
http://bprbde.co.id/index.php/product
Tidak ada komentar:
Posting Komentar